Mencermati Dampak Produk Informatika dengan Berpikir Kritis - Dampak Sosial Informatika (bagian 3)
Dampak Produk Informatika
baranur
5/8/20246 min read
Mencermati Secara Kritis Penggunaan Produk Teknologi Informatika
Selain memberikan manfaat dan dampak positif, produk teknologi informasi juga memberikan dampak negatif dan berbagai dilema. Oleh karena itu, pengguna perlu mencermati secara kritis penggunaan sebuah produk teknologi informatika. Berikut uraian beberapa contoh penggunaan produk informatika dan dampak penggunaan produk informatika yang perlu dicermati secara kritis.
a. Teknologi Otomatis
Penggunaan teknologi otomatis saat ini sudah mulai digunakan secara lugs, balk untuk penggunaan dalam industri maupun penggunaan secara personal. Robot otomatis telah banyak digunakan untuk merakit berbagai produk di industri manufaktur, robot digunakan untuk melakukan operasi di rumah sakit, dan mobil autonomous menggantikan mobil konvensional, dan robot pekerja mulai digunakan untuk menggantikan manusia melakukan pekerjaan berbahaya, sehingga resiko kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja dapat dihindari.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan perangkat otomatis dapat memberikan dampak ekonomi yang baik dan juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan manusia. Penggunaan robot di industri maknufaktur menghasilkan produk yang lebih presisi, murah, dan berkualitas. Mobil autonomous memungkinkan manusia dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman. Namun, penggunaan teknologi otomatis masih menyisakan berbagai isu etis dan pelanggaran aturan yang perlu dicermati secara kritis.
Semua teknologi mempunyai kelemahan. Jika kelemahan ini tidak ditangani dengan balk, maka dapat menyebabkan akibat yang fatal. Oleh sebab itu, penggunaan teknologi otomatis masih menyisakan perdebatan yang perlu dicermati secara kritis. Beberapa isu yang memiliki banyak tanggapan pro dan kontra di antaranya adalah sebagai berikut.
(1) Seberapa jauh manusia dapat percaya dan bergantung sepenuhnya kepada teknologi otomatis?
(2) Jika terjadi kegagalan pada perangkat otomatis, siapa yang harus bertanggung jawab?
(3) Bagaimana keamanan dari perangkat otomatis? Apakah betul-betul aman dari peretas?
(4) Jika terjadi kegagalan pada perangkat otomatis yang berakibat fatal pada hidup manusia, siapa yang harus bertanggung jawab?
(5) Jika perangkat tersebut diretas dan penggunaannya membuat dampak yang fatal, siapa yang bertanggung jawab dan apa langkah penanggulangannya?
Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan teknologi otomatis akan terus semakin luas. Namun mengingat isu-isu di atas, penggunaan sebuah teknologi otomatis dalam kehidupan manusia harus dicermati secara kritis. Bagaimana menurut Anda, apakah teknologi otomatis mempunyai manfaat yang sangat besar sehingga harus diterima penggunaannya? Atau sebaliknya?
b. Penyelewengan Informasi dan Hoaks
Penggunaan informasi yang salah dan penyebaran hoaks terjadi secara masif di media sosial yang bertujuan untuk menggiring opini publik. Terutama pada masa-masa pemilihan presiden, kepala daerah, maupun wakil rakyat. Akibatnya, seringkali menyebabkan terjadinya polarisasi dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Internet dan media sosial digunakan oleh kalangan tertentu untuk membangun opini publik sesuai dengan yang mereka inginkan. Berbagai informasi direkayasa secara sengaja dan tertata untuk membangun opini pengguna internet sesuai dengan yang mereka harapkan.
Untuk mencegah dan mengurangi penyebaran hoaks melalui internet, pemerintah telah mengeluarkan aturan, undang-undang mengenai penyebaran berita bohong dan sanksi yang akan dikenakan. Hal ini diatur dalam Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang berbunyi sebagai berikut.
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE tersebut kemudian disempurnakan melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 45A
(1) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun clan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan tersebut, pelaku penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi penjara maksimal enam tahun dan denda sampai Rp1.000.000.000. Sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada pelaku yang memproduksi hoaks dan mem-posting di media sosial, tetapi juga dapat dikenakan kepada orang yang turut menyebarkan (ikut berbagi atau sharing).
Meskipun sanksi hukum sudah diatur oleh undang¬undang, penyebaran hoaks masih marak di dunia maya. Oleh karena itu, Anda perlu mencermati secara kritis berita-berita yang Anda dapatkan di Internet. Agar dapat mencermati secara kritis, berikut merupakan beberapa ciri-ciri berita hoaks.
(1) Menggunakan kalimat yang sensasional atau bombastis dan gambar-gambar yang vulgar. Hal ini bertujuan agar menarik perhatian dan sekaligus menyulut emosi penerima.
(2) Seringkali mencatut nama-nama ahli dan membuat kutipan yang seolah-olah pendapat dari ahli tersebut. Kutipan dari ahli diperlukan untuk mendukung pesan yang disampaikan, sekaligus untuk memanipulasi penerima pesan bahwa pesan yang disampaikan merupakan informasi yang benar.
(3) Mengklaim bahwa informasi berasal dari sumber yang dipercaya namun disembunyikan identitasnya karena mendapat ancaman dari pihak tertentu yang tidak ingin informasi tersebut disebarkan. Hal ini dimaksudkan bahwa informasi yang disebar seolah-olah berasal dari orang yang mengalami kejadian secara Iangsung dan sudah divalidasi.
(4) Hoaks seringkali mengklaim bahwa media umum sudah dibayar atau diancam oleh pihak tertentu sehingga informasi yang disampaikan tidak dapat ditemukan di media umum yang populer.
(5) Menyinggung isu-isu yang sensitif dan berbau SARA yang dapat menyinggung dan membangkitkan emosi dari kelompok tertentu. Hal ini dimaksudkan agar para pembaca terprovokasi dan mengambil tindakan yang diinginkan oleh pembuat hoaks.
(6) Disertai dengan foto editan atau foto yang berasal dari kejadian yang lain. Foto-foto diperlukan untuk mendramatisir keadaan dan juga menyulut emosi dari pembaca.
(7) Mengajak pembaca untuk mengambil tindakan secepatnya. Tindakan yang secepatnya dapat berakibat kekacauan di masyarakat sesuai dengan keinginan pembuat hoaks.
(8) Menggunakan kalimat-kalimat setengah benar dengan menggunakan berbagai kalimat-kalimat yang memiliki kekeliruan (fallacy). Kalimat yang keliru tersebut jika tidak dicermati secara kritis akan dianggap benar oleh pembacanya.
Setelah mengetahui ciri-ciri hoaks, diharapkan Anda dapat menjadi lebih bijaksana dan selalu mencermati secara kritis informasi yang beredar di media sosial dan internet.
Fenomena penyelewengan informasi dan penyebaran hoaks ini telah menyisakan isu-isu sosial, hukum, dan etika, sehingga perlu dicermati dengan beberapa pertanyaan berikut.
(1) Apakah perlu pendekatan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku penyelewengan informasi dan penyebar hoaks?
(2) Apakah etis jika seorang oknum menyebarkan berbagai informasi yang keliru dan bahkan hoaks untuk memenangkan pemilihan presiden, kepala daerah, atau legislatif?
(3) Apakah etis jika seorang publik figur membuat berita yang bombastis yang setengah benar untuk mendapatkan popularitas?
Penyelewengan informasi dan penyebaran hoaks perlu mendapatkan perhatian khusus dan dicermati secara kritis. Menurut Anda, apakah yang perlu dilakukan agar penyelewengan informasi dan penyebaran hoaks di dunia maya dapat dikurangi?
c. Penggunaan Data Pribadi
Salah satu yang menjadi dilema etis dari penggunaan teknologi digital saat ini adalah penggunaan data pribadi. Ketika seseorang aktif di dunia maya (media sosial) dan juga melakukan berbagai transaksi online, mau tidak mau data- data pribadi digunakan dan disimpan di internet.
Di era digital saat ini, data merupakan komoditas yang bernilai ekonomi. Akibatnya, seringkali data-data tersebut dicuri atau bahkan dibagikan secara sengaja oleh satu pihak ke berbagai pihak. Ketika kita memberikan data-data pribadi untuk kebutuhan transaksi, tidak ada jaminan bahwa data tersebut tidak dibagikan oleh vendor ke pihak lain.
Secara hukum, membagikan data pribadi orang lain ke pihak ketiga tanpa persetujuan orang tersebut merupakan pelanggaran hukum. Namun, seringkali hal ini dilanggar. Oleh karena sulit dibuktikan, maka pemilik data seringkali tidak dapat berbuat apa-apa. Akibatnya, tindakan berbagi data seringkali terjadi di antara pelaku bisnis untuk mendukung keperluan marketing dan promosi bisnis mereka. Membagikan data pribadi orang lain dianggap menjadi tindakan biasa saja.
Meskipun sulit dijerat secara hukum, pelanggaran data pribadi merupakan sebuah tindakan yang tidak etis. Membagikan data pribadi orang lain tanpa persetujuan pemiliknya harus dihindari. Bagaimana menurut Anda? Dapatkan Anda memberikan alasan mengapa kita tidak boleh membagikan data pribadi orang lain secara sembarangan?
d. Kasus Penipuan
Kasus penipuan menggunakan media teknologi informatika marak terjadi. Hal ini dilakukan dengan menggunakan berbagai modus dengan cara memanfaatkan ketidaktahuan korban mengenai bagaimana teknologi bekerja dan juga dengan memanfaatkan sifat dasar dan emosi korbannya. Beberapa modus penipuan yang sering digunakan di antaranya sebagai berikut.
(1) Menggunakan foto orang lain di profit WhatApps, sehingga ketika menghubungi orang lain, orang lain akan menganggap orang tersebut adalah orang yang mereka kenal.
(2) Membuat akun palsu di media sosial menggunakan foto orang lain. Selanjutnya, akun tersebut digunakan untuk menipu orang-orang yang kenal dengan orang yang di dalam foto.
(3) Mencari orang yang sedang menawarkan/menjual sesuatu di internet. Kemudian pura-pura tertarik dengan barang yang ditawarkan dan kemudian pura-pura ingin mentransfer uang pembayaran meskipun barang yang ingin dibeli belum dilihat. Biasanya, calon korban diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening penipu.
(4) Menelepon calon korban dengan berita bahwa orang yang mereka kenal (keluarga) sedang mengalami musibah, berada dalam kondisi kritis, dan harus segera mendapat tindakan medis. Calon korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang.
(5) Mengirimkan pesan kepada calon korban bahwa calon korban mendapatkan hadiah undian dari perusahaan tertentu.
(6) Menjual barang dengan harga murah. Setelah dibayar, barang tidak pernah dikirimkan atau barang yang dikirim tidak sesuai.
Modus penipuan menggunakan teknologi informatika akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Pelaku selalu mencari cara-cara baru agar dapat menipu korbannya. Oleh karena itu, kita harus selalu cermat dan kritis.
Jika melakukan transaksi di internet, pastikan bahwa penjual memiliki kredibilitas yang balk. Hal ini dapat diketahui dari review pelanggan sebelumnya. Jika ragu, gunakan market place yang sudah terpercaya untuk melakukan pembelian barang yang dibutuhkan. Jika ada permintaan dari orang lain melalui pesan di media sosial, jangan pernah dilayani, kecuali sudah ada pembicaraan secara langsung dengan orang yang bersangkutan.
e. Penggunaan Produk IT dalam bebrapa Bidang
Penggunaan teknologi informatika di berbagai bidang semakin luas, termasuk bidang kesehatan. Penggunaan robot untuk melakukan pembedahan sudah mulai dilakukan dan memberikan hasil yang baik. Tindakan pembedahan yang dilakukan oleh robot menghasilkan tingkat presisi yang lebih baik. Hal tersebut memungkinkan kasus-kaus pembedahan yang memerlukan tingkat presisi tinggi dilakukan oleh robot.
Selain itu, penggunaan robot untuk melakukan pembedahan juga memberikan keuntungan kepada pasien yang berada di daerah terpencil. Pembedahan menggunakan robot, memungkinkan robot dikendalikan dari jarak jauh oleh dokter ahli bedah, sehingga proses pembedahan dapat dilakukan dari jarak jauh. Hal ini membuat akses kesehatan bagi orang yang tinggal di daerah terpencil menjadi lebih mudah.